VISI AKBID NUSINDO PENDIDIKAN KEBIDANAN YANG MANDIRI DAN BERDAYA SAING DALAM RANGKA MENINGKATKAN DERAJAT KESEHATAN IBU DAN ANAK TINGKAT NASIONAL TAHUN 2024 DAN VISI PROGRAM STUDI KEBIDANAN Menghasilkan Ahli Madya Kebidanan memiliki Kompetensi, Mandiri, Berdaya Saing, Bertaqwa dengan Keunggulan Hypnobirthing Tingkat Nasional Tahun 2024

Rabu, 06 Oktober 2021

PENGENDALIAN STANDAR SPMI AKBID NUSINDO

PENGENDALIAN STANDAR SPMI AKBID NUSINDO
















Pengendalian standar dilaksanakan dengan prinsip umum yaitu untuk memastikan bahwa pelaksanaan program dan kegiatan di Akbid Nusindo berpedoman pada pencapaian standar dan dengan mengikuti prosedur yang disepakati. Perubahan standar hanya dapat dilakukan melalui mekanisme yang telah ditetapkan dalam Penyusunan dan Penetapan Standar. Kemudian untuk mengendalikan standar, semua unit yang ada di lingkungan Akbid Nusindo perlu menetapkan secara sah standar-standar yang diberlakukan. Dalam Pelaksanaan Standar, tahap pemantauan dan evaluasi penerapan standar merupakan tahap penting yang menjadi bagian dari aspek Pengendalian Standar. Selain memantau dan mengevaluasi kesesuaian pelaksanaan standar, pemimpin unit dapat menggunakan hasil pemantauan dan evaluasi tersebut untuk mengendalikan standar yang telah ditetapkan.Laporkan hasil dari pengendalian standar itu kepada pimpinan unit kerja di Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) dengan menghadirkan menghadirkan seluruh pimpinan Akbid Nusindo dan pimpinan Akbid Nusindo, disertai saran atau rekomendasi.

Langkah pengendalian standar yang belum tercapai adalah: 1) Apabila dalam pelaksanaan standar telah mencapai atau memenuhi Standar Mutu maka tindakan pengendalian yang dilakukan Akbid Nusindo adalah mempertahankan pencapaian dan berupaya  meningkatkan Standar Mutu,  2) Apabila  dalam  pelaksanaastandar  telah melampaui Standar Mutu maka tindakan  pengendaliayang dilakukan Akbid Nusindo adalah mempertahankan pelampauan dan berupaya lebih dalam meningkatkan Standar Mutu, 3) Apabila dalam pelaksanaan standar belum mencapai atau menyimpang dari Standar Mutu maka Akbid Nusindo melakukan tindakan koreksi pelaksanaan Standar Mutu agar Standar tersebut dapat dicapai atau pelaksanaan Standar Mutu kembali pada isi Standar Mutu. 

PENINGKATAN STANDAR SPMI AKBID NUSINDO

PENINGKATAN STANDAR SPMI AKBID NUSINDO













Penerapan PPEPP setiap standar secara konsisten akan menghasilkan Kaizen atau Continuous Quality Improvement (CQI) semua standar, sehingga tercipta BUDAYA MUTU Akbid Nusindo

Langkah-langkah atau prosedur Peningkatan

  1. Pelajari laporan hasil pengendalian Standar SPMI.
  2. Selenggarakan rapat atau forum diskusi untuk mendiskusikan hasil laporan tersebut, dengan Standar SPMI dengan mengundang pejabat struktural yang terkait dan dosen.'
  3. Evaluasi isi Standar SPMI.
  4. Lakukan revisi isi Standar SPMI sehingga menjadi Standar SPMI baru yang lebih tinggi daripada Standar SPMI sebelumnya.
  5. Tempuh langkah atau prosedur yang berlaku dalam penetapan Standar SPMI yang lebih tinggi tersebut sebagai Standar SPMI yang baru

PELAKSANAAN STANDAR SPMI AKBID NUSINDO

PELAKSANAAN STANDAR SPMI AKBID NUSINDO








Dalam upaya pelaksanaan dan pemenuhan standar yang telah ditetapkan, tiap unit kerja yang telah menetapkan standar mutu perlu melaksanakan mekanisme sebagai berikut.

  1. Tiap unit kerja perlu menyusun kebijakan yang terstruktur agar mampu menjalankan fungsi dan tugasnya untuk melaksanakan berbagai program dan kegiatan dalam rangka mencapai standar yang telah ditetapkan.
  2. Kebijakan yang disusun untuk keperluan tersebut harus sejalan dan sesuai dengan kebijakan terkait yang telah ditetapkan oleh unit kerja pada jenjang di atasnya.
  3. Tiap pemimpin unit kerja berkomitmen dan secara konsisten mengacu pada pencapain standar-standar yang telah ditetapkan dalam perencanaan dan pelaksanaan program dan kegiatan di unit kerjanya.
  4. Dalam pelaksanaan tugas dan fungsi tiap unit kerja, pemimpin unit kerja perlu memastikan efektivitas pelaksanaan pemantauan dan evaluasi untuk menjamin pencapaian standar kinerja dan standar mutu yang ditetapkan.
  5. Hasil pemantauan dan evaluasi kinerja dianalisis dan ditindaklanjuti secara sistematis untuk mengupayakan perbaikan dan peningkatan mutu secara berkelanjutan.
  6. Keseluruhan tindakan pemenuhan standar harus didokumentasikan secara efektif, efisien dan sistematis.

Langkah-langkah atau prosedur

  1. Lakukan  persiapan  teknis  dan/atau  administratif  sesuai  dengan  isi  Standar SPMI
  2. Lakukan  sosialisasi  isi  Standar  SPMI  kepada  seluruh  dosen,  tenaga kependidikan, dan mahasiswa, secara periodik dan konsisten.
  3. Siapkan dan tuliskan  dokumen  tertulis  berupa:  prosedur  kerja  atau  SOP atau sejenisnya yang disesuaikan dengan isi standar SPMI.
  4. Laksanakan kegiatan penyelenggaraan pendidikan dengan  menggunakan Standar SPMI sebagai tolok ukur pencapaian.


PENETAPAN STANDAR SPMI AKBID NUSINDO

PENETAPAN STANDAR SPMI AKBID NUSINDO









Mekanisme Penetapan Standar  LPM Akbid Nusindo tertuang dalam Manual Penetapan Standar Tata Pamong, Tata Kelola dan Kerjasama SK. Direktur No. 081/SK/DIR.AKB-IND/IX/2019 Tentang Manual SPMI, dengan langkah: 1) Jadikan visi dan misi Akbid Nusindo sebagai landasan dalam merancang hingga menetapkan standar, 2) Siapkan dan pelajari semua isi peraturan perundang-undangan yang relevan, 3) Catat apa yang menjadi norma hukum atau syarat yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan yang tidak dapat disimpangi, 4) Selenggarakan pertemuan dengan melibatkan pemangku kepentingan internal, 5) Lakukan analisis hasil dari langkah no. 2 hingga 4 dengan berlandaskan visi dan misi, 6) Rumuskan draft awal Standar yang mengandung unsur ABCD, 7) Lakukan Uji publik dan sosialisasi Standar, 8) Rumuskan kembali pernyataan Standar 9) Lakukan pengeditan redaksi dan verifikasi pernyataan standar 10) Sahkan dan berlakukan standar melalui penetapan dalam bentuk keputusan berdasarkan ketentuan Akbid Nusindo.

Pengikut

FORMULIR KONTAK

Nama

Email *

Pesan *