Kuliah Pakar “Profesionalisme Bidan Dalam
Pelayanan Kebidanan”
Kampus Akbid Nusantara Indonesia Lubuklinggau
Rabu, 5 April 2017
Profesionalisme mengandung makna dua istilah, yaitu
profesional dan profesi. Profesional adalah keahlian dalam suatu bidang. Dengan
demikian, seseorang dikatakan profesional bila ia memiliki keahlian dalam suatu
bidang yang ditandai dengan kemampuannya dalam menawarkan suatu jasa atau
layanan sesuai dengan SOP dan peraturan dalam bidang yang dijalaninya serta
mendapatkan gaji dari jasa yang telah diberikannya.
Sedangkan kebidanan sendiri merupakan ilmu sintesa
berbagai disiplin ilmu (multidisiplin) yang terkait dengan pelayanan kebidanan,
meliputi ilmu kedokteran, ilmu keperawatan, ilmu sosial, ilmu perilaku, ilmu
budaya, ilmu kesehatan masyarakat, dan ilmu manajemen untuk dapat memberikan
pelayanan kepada ibu dalam masa prakonsespsi masa hamil, ibu bersalin, post
partum, bayi baru lahir. Pelayanan tersebut meliputi pendeteksian keadaan
abnormal pada ibu dan anak, melaksanakan konseling dan pendidikan kesehatan
terhadap individu, keluarga, dan masyarakat (50 Tahun IBI, 2006: 125).