Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Akbid Nusindo SK. Ketua Yayasan No.
007/SK/YPNI/II/2019 Tentang Pengangkatan Ka. LPM adalah lembaga yang berfungsi
menjaga keberlangsungan kualitas mutu Akbid Nusindo. LPM Akbid Nusindo menjalankan
tugasnya berupa siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan
Peningkatan (PPEPP) dengan didasarkan pada dokumen mutu yang terdiri dari
dokumen kebijakan, dokumen manual mutu, dokumen standar, dokumen SOP, dan
dokumen formulir. Seluruh isi dokumen tersebut harus dilaksanakan oleh seluruh
civitas akademika Akbid Nusindo yang terkait. Setelah dilaksanakan, akan
dilakukan monitoring dan evaluasi yang berkelanjutan dari struktur
penanggungjawab yang ada di atasnya. Setiap tahun akan dilaksanakan audit mutu
yang hasilnya akan ditindaklanjuti dalam Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) oleh
pengelola. Hasil tindak lanjut permasalahan akan dilaksanakan oleh divisi yang
terkait dan dimonitor melalui proses monitoring dan evaluasi. SK. Ketua Yayasan No. 009/SK/YPNI/II/2019 Tentang Pengangkatan Auditor Mutu
Internal (AMI) dan SK. Direktur No. 085/SK/DIR.AKB-IND/IX/2019 Tentang Pedoman
AMI.
Sistem Penjaminan Mutu Internal (Internal
Quality Assurance System) Akbid Nusindo merupakan suatu upaya secara terus
menerus, berkesinambungan dan terstruktur untuk tercapaimya tujuan penjaminan
mutu melalui kegiatan penjaminan mutu yang dijalankan secara internal oleh
perguruan tinggi, akan dikontrol dan diaudit melalui kegiatan akreditasi yang
dijalankan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) atas mutu
institusi dan/atau oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Perguruan Tinggi Kesehatan
(LAM-PTKes) atas mutu program studi serta sertifikasi ISO atau lembaga lain
secara eksternal.
PPEPP SPMI AKBID NUSINDO
PENETAPAN STANDAR SPMI
PELAKSANAAN STANDAR SPMI
EVALUASI STANDAR SPMI
PENGENDALIAN STANDAR SPMI
PENINGKATAN STANDAR SPMI
Pernyataan Mutu
“Mutu sebagai Budaya Akbid Nusindo” sejalan dengan Visi yaitu “Menjadi Pendidikan Kebidanan Yang Mandiri dan
Berdaya Saing Dalam Rangka Meningkatkan Derajat Kesehatan Ibu dan Anak Tingkat
Nasional Tahun 2024” Dengan menjadikan Mutu melalui SPMI yang harus difahami
dan dilaksanakan oleh seluruh sivitas Akbid Nusindo untuk tercapainya visi
tersebut. https://lpm-akbidnusindo.blogspot.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar