VISI AKBID NUSINDO PENDIDIKAN KEBIDANAN YANG MANDIRI DAN BERDAYA SAING DALAM RANGKA MENINGKATKAN DERAJAT KESEHATAN IBU DAN ANAK TINGKAT NASIONAL TAHUN 2024 DAN VISI PROGRAM STUDI KEBIDANAN Menghasilkan Ahli Madya Kebidanan memiliki Kompetensi, Mandiri, Berdaya Saing, Bertaqwa dengan Keunggulan Hypnobirthing Tingkat Nasional Tahun 2024

Rabu, 06 Oktober 2021

PELAKSANAAN STANDAR SPMI AKBID NUSINDO

PELAKSANAAN STANDAR SPMI AKBID NUSINDO








Dalam upaya pelaksanaan dan pemenuhan standar yang telah ditetapkan, tiap unit kerja yang telah menetapkan standar mutu perlu melaksanakan mekanisme sebagai berikut.

  1. Tiap unit kerja perlu menyusun kebijakan yang terstruktur agar mampu menjalankan fungsi dan tugasnya untuk melaksanakan berbagai program dan kegiatan dalam rangka mencapai standar yang telah ditetapkan.
  2. Kebijakan yang disusun untuk keperluan tersebut harus sejalan dan sesuai dengan kebijakan terkait yang telah ditetapkan oleh unit kerja pada jenjang di atasnya.
  3. Tiap pemimpin unit kerja berkomitmen dan secara konsisten mengacu pada pencapain standar-standar yang telah ditetapkan dalam perencanaan dan pelaksanaan program dan kegiatan di unit kerjanya.
  4. Dalam pelaksanaan tugas dan fungsi tiap unit kerja, pemimpin unit kerja perlu memastikan efektivitas pelaksanaan pemantauan dan evaluasi untuk menjamin pencapaian standar kinerja dan standar mutu yang ditetapkan.
  5. Hasil pemantauan dan evaluasi kinerja dianalisis dan ditindaklanjuti secara sistematis untuk mengupayakan perbaikan dan peningkatan mutu secara berkelanjutan.
  6. Keseluruhan tindakan pemenuhan standar harus didokumentasikan secara efektif, efisien dan sistematis.

Langkah-langkah atau prosedur

  1. Lakukan  persiapan  teknis  dan/atau  administratif  sesuai  dengan  isi  Standar SPMI
  2. Lakukan  sosialisasi  isi  Standar  SPMI  kepada  seluruh  dosen,  tenaga kependidikan, dan mahasiswa, secara periodik dan konsisten.
  3. Siapkan dan tuliskan  dokumen  tertulis  berupa:  prosedur  kerja  atau  SOP atau sejenisnya yang disesuaikan dengan isi standar SPMI.
  4. Laksanakan kegiatan penyelenggaraan pendidikan dengan  menggunakan Standar SPMI sebagai tolok ukur pencapaian.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pengikut

FORMULIR KONTAK

Nama

Email *

Pesan *