VISI AKBID NUSINDO PENDIDIKAN KEBIDANAN YANG MANDIRI DAN BERDAYA SAING DALAM RANGKA MENINGKATKAN DERAJAT KESEHATAN IBU DAN ANAK TINGKAT NASIONAL TAHUN 2024 DAN VISI PROGRAM STUDI KEBIDANAN Menghasilkan Ahli Madya Kebidanan memiliki Kompetensi, Mandiri, Berdaya Saing, Bertaqwa dengan Keunggulan Hypnobirthing Tingkat Nasional Tahun 2024

Rabu, 06 Oktober 2021

PENGENDALIAN STANDAR SPMI AKBID NUSINDO

PENGENDALIAN STANDAR SPMI AKBID NUSINDO
















Pengendalian standar dilaksanakan dengan prinsip umum yaitu untuk memastikan bahwa pelaksanaan program dan kegiatan di Akbid Nusindo berpedoman pada pencapaian standar dan dengan mengikuti prosedur yang disepakati. Perubahan standar hanya dapat dilakukan melalui mekanisme yang telah ditetapkan dalam Penyusunan dan Penetapan Standar. Kemudian untuk mengendalikan standar, semua unit yang ada di lingkungan Akbid Nusindo perlu menetapkan secara sah standar-standar yang diberlakukan. Dalam Pelaksanaan Standar, tahap pemantauan dan evaluasi penerapan standar merupakan tahap penting yang menjadi bagian dari aspek Pengendalian Standar. Selain memantau dan mengevaluasi kesesuaian pelaksanaan standar, pemimpin unit dapat menggunakan hasil pemantauan dan evaluasi tersebut untuk mengendalikan standar yang telah ditetapkan.Laporkan hasil dari pengendalian standar itu kepada pimpinan unit kerja di Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) dengan menghadirkan menghadirkan seluruh pimpinan Akbid Nusindo dan pimpinan Akbid Nusindo, disertai saran atau rekomendasi.

Langkah pengendalian standar yang belum tercapai adalah: 1) Apabila dalam pelaksanaan standar telah mencapai atau memenuhi Standar Mutu maka tindakan pengendalian yang dilakukan Akbid Nusindo adalah mempertahankan pencapaian dan berupaya  meningkatkan Standar Mutu,  2) Apabila  dalam  pelaksanaastandar  telah melampaui Standar Mutu maka tindakan  pengendaliayang dilakukan Akbid Nusindo adalah mempertahankan pelampauan dan berupaya lebih dalam meningkatkan Standar Mutu, 3) Apabila dalam pelaksanaan standar belum mencapai atau menyimpang dari Standar Mutu maka Akbid Nusindo melakukan tindakan koreksi pelaksanaan Standar Mutu agar Standar tersebut dapat dicapai atau pelaksanaan Standar Mutu kembali pada isi Standar Mutu. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pengikut

FORMULIR KONTAK

Nama

Email *

Pesan *