PENGENDALIAN STANDAR SPMI AKBID NUSINDO
Pengendalian standar dilaksanakan dengan prinsip umum yaitu untuk memastikan bahwa pelaksanaan program dan kegiatan di Akbid Nusindo berpedoman pada pencapaian standar dan dengan mengikuti prosedur yang disepakati. Perubahan standar hanya dapat dilakukan melalui mekanisme yang telah ditetapkan dalam Penyusunan dan Penetapan Standar. Kemudian untuk mengendalikan standar, semua unit yang ada di lingkungan Akbid Nusindo perlu menetapkan secara sah standar-standar yang diberlakukan. Dalam Pelaksanaan Standar, tahap pemantauan dan evaluasi penerapan standar merupakan tahap penting yang menjadi bagian dari aspek Pengendalian Standar. Selain memantau dan mengevaluasi kesesuaian pelaksanaan standar, pemimpin unit dapat menggunakan hasil pemantauan dan evaluasi tersebut untuk mengendalikan standar yang telah ditetapkan.Laporkan hasil dari pengendalian standar itu kepada pimpinan unit kerja di Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) dengan menghadirkan menghadirkan seluruh pimpinan Akbid Nusindo dan pimpinan Akbid Nusindo, disertai saran atau rekomendasi.
Langkah pengendalian
standar yang belum tercapai adalah: 1) Apabila dalam pelaksanaan
standar telah
mencapai atau memenuhi Standar Mutu maka tindakan pengendalian yang
dilakukan Akbid Nusindo adalah mempertahankan pencapaian dan
berupaya meningkatkan Standar
Mutu, 2)
Apabila
dalam pelaksanaan standar
telah
melampaui Standar
Mutu maka tindakan
pengendalian yang dilakukan Akbid Nusindo adalah mempertahankan pelampauan dan berupaya lebih dalam meningkatkan Standar Mutu, 3) Apabila dalam pelaksanaan standar belum mencapai atau menyimpang dari Standar
Mutu maka Akbid Nusindo melakukan tindakan
koreksi pelaksanaan Standar Mutu agar Standar tersebut dapat dicapai atau pelaksanaan Standar
Mutu kembali pada isi Standar
Mutu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar