VISI AKBID NUSINDO PENDIDIKAN KEBIDANAN YANG MANDIRI DAN BERDAYA SAING DALAM RANGKA MENINGKATKAN DERAJAT KESEHATAN IBU DAN ANAK TINGKAT NASIONAL TAHUN 2024 DAN VISI PROGRAM STUDI KEBIDANAN Menghasilkan Ahli Madya Kebidanan memiliki Kompetensi, Mandiri, Berdaya Saing, Bertaqwa dengan Keunggulan Hypnobirthing Tingkat Nasional Tahun 2024

Selasa, 12 Maret 2019

STRUKTUR LPM AKBID NUSINDO

STRUKTUR ORGANISASI LPM AKBID NUSINDO

Sistem penjaminan mutu internal Akbid Nusindo telah terbangun secara fungsional. Secara struktural, sistem penjaminan mutu dilakukan oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) yang dibentuk berdasarkan SK. Ketua Yayasan No. 007/SK/YPNI/II/2019 Tentang Pengangkatan Ka. LPM. Adapun susunan organisasi LPMI terdiri dari:


Selasa, 12 Februari 2019

PROFIL LPM AKBID NUSINDO



Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Akbid Nusindo SK. Ketua Yayasan No. 007/SK/YPNI/II/2019 Tentang Pengangkatan Ka. LPM adalah lembaga yang berfungsi menjaga keberlangsungan kualitas mutu Akbid Nusindo. LPM Akbid Nusindo menjalankan tugasnya berupa siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP) dengan didasarkan pada dokumen mutu yang terdiri dari dokumen kebijakan, dokumen manual mutu, dokumen standar, dokumen SOP, dan dokumen formulir. Seluruh isi dokumen tersebut harus dilaksanakan oleh seluruh civitas akademika Akbid Nusindo yang terkait. Setelah dilaksanakan, akan dilakukan monitoring dan evaluasi yang berkelanjutan dari struktur penanggungjawab yang ada di atasnya. Setiap tahun akan dilaksanakan audit mutu yang hasilnya akan ditindaklanjuti dalam Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) oleh pengelola. Hasil tindak lanjut permasalahan akan dilaksanakan oleh divisi yang terkait dan dimonitor melalui proses monitoring dan evaluasi. SK. Ketua Yayasan No. 009/SK/YPNI/II/2019 Tentang Pengangkatan Auditor Mutu Internal (AMI) dan SK. Direktur No. 085/SK/DIR.AKB-IND/IX/2019 Tentang Pedoman AMI.

 Sistem Penjaminan Mutu Internal (Internal Quality Assurance System) Akbid Nusindo merupakan suatu upaya secara terus menerus, berkesinambungan dan terstruktur untuk tercapaimya tujuan penjaminan mutu melalui kegiatan penjaminan mutu yang dijalankan secara internal oleh perguruan tinggi, akan dikontrol dan diaudit melalui kegiatan akreditasi yang dijalankan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) atas mutu institusi dan/atau oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Perguruan Tinggi Kesehatan (LAM-PTKes) atas mutu program studi serta sertifikasi ISO atau lembaga lain secara eksternal.

PPEPP SPMI AKBID NUSINDO

PENETAPAN STANDAR SPMI

PELAKSANAAN STANDAR SPMI

EVALUASI STANDAR SPMI

PENGENDALIAN STANDAR SPMI

PENINGKATAN STANDAR SPMI

Pernyataan Mutu

“Mutu sebagai Budaya Akbid Nusindo” sejalan dengan Visi yaitu “Menjadi Pendidikan Kebidanan Yang Mandiri dan Berdaya Saing Dalam Rangka Meningkatkan Derajat Kesehatan Ibu dan Anak Tingkat Nasional Tahun 2024” Dengan menjadikan Mutu melalui SPMI yang harus difahami dan dilaksanakan oleh seluruh sivitas Akbid Nusindo untuk tercapainya visi tersebut. https://lpm-akbidnusindo.blogspot.com/



Rabu, 21 November 2018

Pengikut

FORMULIR KONTAK

Nama

Email *

Pesan *