VISI AKBID NUSINDO PENDIDIKAN KEBIDANAN YANG MANDIRI DAN BERDAYA SAING DALAM RANGKA MENINGKATKAN DERAJAT KESEHATAN IBU DAN ANAK TINGKAT NASIONAL TAHUN 2024 DAN VISI PROGRAM STUDI KEBIDANAN Menghasilkan Ahli Madya Kebidanan memiliki Kompetensi, Mandiri, Berdaya Saing, Bertaqwa dengan Keunggulan Hypnobirthing Tingkat Nasional Tahun 2024

Kamis, 07 Oktober 2021

SIKLUS PPEPP SPMI AKBID NUSANTARA INDONESIA

Manajemen pelaksanaan SPMI di Akbid Nusindo menganut sistem manajemen mutu dari siklus Penetapan - Pelaksanaan - Evaluasi- Pengendalian - Peningkatan (PPEPP)








Efektivitas pelaksanaan penjaminan mutu yang ditetapkan, dilaksanakan, dievaluasi, dikendalikan, dan ditindak lanjuti untuk perbaikan yang berkelanjutan (PPEPP).

PENETAPAN: Penetapan Standar Mutu merupakan turunan yang telah melampaui SN Dikti, berdasarkan SK. Direktur No. 082/SK/DIR.AKB-IND/IX/2019 Tentang Standar SPMI; Penetapan Standar Mutu melalui beberapa proses, yaitu: penyusunan draft standar oleh tim penyusun, analisis kebutuhan standar, pengumpulan informasi dan identifikasi alternatif, perumusan standar, pengujian dan review standar, dan pengesahan standar, serta standar mutu tersebut disosialisasikan kepada pemangku kepentingan dan civitas akademika.

PELAKSANAAN: LPM Akbid Nusindo melaksanakan secara bertanggungjawab SPMI sesuai dengan ketetapan dalam kewajiban standar nasional pendidikan tinggi baik akademik yang meliputi pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sedangkan non akademik yaitu, sumber daya manusia, keuangan, sarana dan prasarana yang telah diimplementasikan dalam standar pendidikan tinggi

EVALUASI: Sistem evaluasi pelaksanaan standar mutu SPMI dilakukan dengan Audit Mutu Internal setahun sekali, proses audit dilakukan oleh auditor bersertifikat menggunakan instrumen audit berupa lembar penilaian auditor hasil audit dibukukan dalam bentuk Laporan Audit Mutu Internal (AMI)

PENGENDALIAN: Untuk memastikan bahwa standar yang telah ditetapkan dapat terkendali dengan baik dan temuan audit diperbaiki dan ditingkat oleh auditee, maka setiap auditor dan auditee menyepakati bersama jadwal pengendalian dan perbaikan atas temuan audit tersebut dengan menggunakan lembar pengendalian tindakan koreksi (PTK).  

PENINGKATAN: Peningkatan dilakukan secara kualitas dan kuantitas, secara kualitas jika semua standar telah terpenuhi maka mutu kualitas standar ditingkatkan untuk melebihi SN Dikti, dan secara kuantitas dilakukan dengan menambahkan judul standar mutu SPMI yang berlaku, sehingga terjamin pemenuhan standar secara sistemik dan berkelanjutan sehingga berkembang budaya mutu.

https://lpm-akbidnusindo.blogspot.com/

#akbidnusantaraindonesia
#franshabrizons
#kebidanannusantara
#bidanlubuklinggau
#akbidnusindo
https://franshabrizons.com/

Rabu, 06 Oktober 2021

PENGENDALIAN STANDAR SPMI AKBID NUSINDO

PENGENDALIAN STANDAR SPMI AKBID NUSINDO
















Pengendalian standar dilaksanakan dengan prinsip umum yaitu untuk memastikan bahwa pelaksanaan program dan kegiatan di Akbid Nusindo berpedoman pada pencapaian standar dan dengan mengikuti prosedur yang disepakati. Perubahan standar hanya dapat dilakukan melalui mekanisme yang telah ditetapkan dalam Penyusunan dan Penetapan Standar. Kemudian untuk mengendalikan standar, semua unit yang ada di lingkungan Akbid Nusindo perlu menetapkan secara sah standar-standar yang diberlakukan. Dalam Pelaksanaan Standar, tahap pemantauan dan evaluasi penerapan standar merupakan tahap penting yang menjadi bagian dari aspek Pengendalian Standar. Selain memantau dan mengevaluasi kesesuaian pelaksanaan standar, pemimpin unit dapat menggunakan hasil pemantauan dan evaluasi tersebut untuk mengendalikan standar yang telah ditetapkan.Laporkan hasil dari pengendalian standar itu kepada pimpinan unit kerja di Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) dengan menghadirkan menghadirkan seluruh pimpinan Akbid Nusindo dan pimpinan Akbid Nusindo, disertai saran atau rekomendasi.

Langkah pengendalian standar yang belum tercapai adalah: 1) Apabila dalam pelaksanaan standar telah mencapai atau memenuhi Standar Mutu maka tindakan pengendalian yang dilakukan Akbid Nusindo adalah mempertahankan pencapaian dan berupaya  meningkatkan Standar Mutu,  2) Apabila  dalam  pelaksanaastandar  telah melampaui Standar Mutu maka tindakan  pengendaliayang dilakukan Akbid Nusindo adalah mempertahankan pelampauan dan berupaya lebih dalam meningkatkan Standar Mutu, 3) Apabila dalam pelaksanaan standar belum mencapai atau menyimpang dari Standar Mutu maka Akbid Nusindo melakukan tindakan koreksi pelaksanaan Standar Mutu agar Standar tersebut dapat dicapai atau pelaksanaan Standar Mutu kembali pada isi Standar Mutu. 

PENINGKATAN STANDAR SPMI AKBID NUSINDO

PENINGKATAN STANDAR SPMI AKBID NUSINDO













Penerapan PPEPP setiap standar secara konsisten akan menghasilkan Kaizen atau Continuous Quality Improvement (CQI) semua standar, sehingga tercipta BUDAYA MUTU Akbid Nusindo

Langkah-langkah atau prosedur Peningkatan

  1. Pelajari laporan hasil pengendalian Standar SPMI.
  2. Selenggarakan rapat atau forum diskusi untuk mendiskusikan hasil laporan tersebut, dengan Standar SPMI dengan mengundang pejabat struktural yang terkait dan dosen.'
  3. Evaluasi isi Standar SPMI.
  4. Lakukan revisi isi Standar SPMI sehingga menjadi Standar SPMI baru yang lebih tinggi daripada Standar SPMI sebelumnya.
  5. Tempuh langkah atau prosedur yang berlaku dalam penetapan Standar SPMI yang lebih tinggi tersebut sebagai Standar SPMI yang baru

PELAKSANAAN STANDAR SPMI AKBID NUSINDO

PELAKSANAAN STANDAR SPMI AKBID NUSINDO








Dalam upaya pelaksanaan dan pemenuhan standar yang telah ditetapkan, tiap unit kerja yang telah menetapkan standar mutu perlu melaksanakan mekanisme sebagai berikut.

  1. Tiap unit kerja perlu menyusun kebijakan yang terstruktur agar mampu menjalankan fungsi dan tugasnya untuk melaksanakan berbagai program dan kegiatan dalam rangka mencapai standar yang telah ditetapkan.
  2. Kebijakan yang disusun untuk keperluan tersebut harus sejalan dan sesuai dengan kebijakan terkait yang telah ditetapkan oleh unit kerja pada jenjang di atasnya.
  3. Tiap pemimpin unit kerja berkomitmen dan secara konsisten mengacu pada pencapain standar-standar yang telah ditetapkan dalam perencanaan dan pelaksanaan program dan kegiatan di unit kerjanya.
  4. Dalam pelaksanaan tugas dan fungsi tiap unit kerja, pemimpin unit kerja perlu memastikan efektivitas pelaksanaan pemantauan dan evaluasi untuk menjamin pencapaian standar kinerja dan standar mutu yang ditetapkan.
  5. Hasil pemantauan dan evaluasi kinerja dianalisis dan ditindaklanjuti secara sistematis untuk mengupayakan perbaikan dan peningkatan mutu secara berkelanjutan.
  6. Keseluruhan tindakan pemenuhan standar harus didokumentasikan secara efektif, efisien dan sistematis.

Langkah-langkah atau prosedur

  1. Lakukan  persiapan  teknis  dan/atau  administratif  sesuai  dengan  isi  Standar SPMI
  2. Lakukan  sosialisasi  isi  Standar  SPMI  kepada  seluruh  dosen,  tenaga kependidikan, dan mahasiswa, secara periodik dan konsisten.
  3. Siapkan dan tuliskan  dokumen  tertulis  berupa:  prosedur  kerja  atau  SOP atau sejenisnya yang disesuaikan dengan isi standar SPMI.
  4. Laksanakan kegiatan penyelenggaraan pendidikan dengan  menggunakan Standar SPMI sebagai tolok ukur pencapaian.


Pengikut

FORMULIR KONTAK

Nama

Email *

Pesan *